Lapisan Tanah Penutup (Overburden) adalah semua lapisan tanah/batuan yang berada di atas dan langsung menutupi lapisan bahan galian berharga sehingga sehingga perlu disingkirkan terlebih dahulu sebelum dapat menggali bahan galian berharga tersebut. Lapisan tanah penutup yang dapat ditemui umumnya dikelompokkan menjadi beberapa sifat yaitu (Peurifoy, R. L., 1970, “Construction, Planning, Equpment and Methods”, Second Edition, Mc Graw-Hill, Kogakusha Ltd, Texas):
1. Matrial yang sangat mudah digali (sangat lunak)
a. Material yang mengandung sedikit air, misalnya pasir, tanah biasa, kerikil, campuran pasir dengan tanah biasa.
b. Material yang banyak mengadung air, misalnya pasir lempungan, lempung pasiran, lumpur dan pasir yang banyak mengandung air (quick sand).
2. Material yang lebih keras (lunak)
Misalnya tanah biasa yang bercampur kerikil, pasir yang bercampur dengan kerikil, pasir yang kasar.
3. Material yang setengah keras (sedang)
Misalnya batubara, shale (clay yang sudah mulai kompak), batuan kerikil yang mengalami sementasi dan pengompakan, batuan beku yang sudah mulai lapuk, dan batuan-batuan beku yang mengalami banyak rekahan-rekahan.
4. Material yang keras
Misalnya sandstone, limestone, slate, vulcanic tuff, batuan beku yang mulai lapuk, mineral-mineral penyusn batuan yang telah mengalami sementasi dan pengompakan.
5. Material sangat keras
Misalnya batuan-batuan beku dan batuan-batuan metamorf, contohnya granit, andesit, slate, kwarsit dan sebagiannya.
6. Batuan yang masit
Yaitu batuan-batuan yang sangat keras dan kompak seperti bantuan beku berbutir halus.
Berdasarkan sifat-sifat tersebut, metode pengupasan tanah penutup dapat dikelompokkan sebagai berikut3).
- Material yang sangat lunak dapat dilakukan dengan menggunakan Excavator backhoe, dragline, power shovel dan lain-lain, tidak perlu dilakukan peledakan.
- Material yang setengah keras, umumnya dibonkar terlebih dahulu dengan menggunakan ripper.
- Material yang keras, pembongkarannya dilakukan dengan penggaruan, atau peledakan.
- Material yang sangat keras – masif, tidak dapat digali dengan alat gali sehingga harus dilakukan peledakan.